Senin, 09 April 2012

Metode Dakwah Rasul


BAB I
PENDAHULUAN
Kebiasaaan bangsa Arab sebelum Islam hadir ialah suka menyembah berhala, berzinah, berjudi, mabuk bahkan menganiaya dan membunuh kaum yang lemah. Sejak diutusnya nabi Muhammad menjadi rasul pada tanggal 17 Ramadhan 610 M di Gua Hiro yang membawa ajaran islam (berkebalikan dengan kebiasaan mereka), hal ini dapat mengubah paradigma dan kebiasaan bangsa Arab, sehingga kaum Quraisy terancam kesejahteraannya. Pasalnya, selama ini kaum Quraisy mendapatkan penghasilan dari kebiasaan menyembah berhala dan mendapat kekuasaan atas orang-orang lemah atau budak-budak.
Berbagai cara dilakukan kaum Quraisy untuk mencegah dan menghentikan penyebaran ajaran agama islam yang dibawakan oleh nabi Muhammad. Mulai dari cacian, makian, menganiaya bahkan membunuh kaum muslim meskipun itu sanak keluarganya sendiri, mereka lakukan.
Namun Nabi Muhammad adalah manusia yang telah diutus oleh Allah SWT, bukanlah sembarangan orang. Selain sifatnya yang luar biasa, ia juga mampu menyusun strategi dan metode dalam menjalankan tugasnya sebagai pembawa pesan dari Allah. Berbagai metode dan strategi ia lakukan, mulai dari cara sembunyi-sembunyi, terang-terangan bahkan dengan jalan perang ia lakukan.
Dalam makalah ini, akan membahas bagaimana metode dakwah rasul dalam menghadapi tantangan dari kaum Quraisy yang sangat keji. Juga pendekatan-pendekatan yang rasul gunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai penyeru yang maruf dan mencegah yang mungkar. Dan juga perbandingannya dengan perkembangan metode dakwah saat ini, berikut pula metode komunikasinya yang sangat erat kaitannya dengan metode dakwah sehingga nantinya akan timbul keilmuan yang disebut Komunikasi Dakwah




BAB II
PEMBAHASAN
1.      DAKWAH SECARA SEMBUNYI-SEMBUNYI
Pada tanggal 17 Ramadhan 610 M Nabi Muhammad diutus oleh Allah untuk menyebarkan ajaran agama Islam. “Iqra” begitulah perintah malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad. Nabi Muhammad bingung, Jibril memerintahkannya untuk membaca sedangkan ia tak tau apa yang harus ia baca, sosok cahaya yang munvul dengan tiba-tiba lalu memerintahkan ia membaca itu, tentu membuat Nabi Muhammad bingung dan ketakutan hingga lari ke rumah dan meminta Khadijah untuk meneyelimutinya. Sebagai seorang isteri yang setia, Khadijah mencoba menenangkan nabi Muhammad dengan perkataan yang masuk di akal. Khadijah berkata

“Demi Allah, Allah tidak akan menyusahkan engkau! Engkau adalah seorang yang selalu menghubungi sanak keluarga, selalu menolong orang yang susah, memberikan jamuan pada tamu dan menyampaikan amanat yang mempunyainya”.

1Lalu khadijah membawa Nabi Muhammad kepada Waraqah bin Naufal, seorang ahli yang berpengalaman dan juga sepupu Khadijah. Waraqah bin Naufal berkata :

“Demi tuhan yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya engkau adalah nabi untuk umat ini. Engkau telah didatangi oleh jibril yang juga pernah mendatangi musa. Dan kelak engkau akan didustakan, disakiti, diusir bahkan kamu akan diperangi oleh kaum mu. Setiap orang yang diutus menjadi nabi sepertimu, pasti dia akan dimusuhi dan diperangi oleh kaumnya. Jika aku ada waktu kamu dimusuhi masih hidup, pasti kamu akan ku bela sekuatku”
Melihat kejadian itu, nabi Muhammad memutuskan untuk menyebarkan ajaran islam kepada orang-orang terdekatnya terlebih dahulu dengan cara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pertikaian dan ancaman kaum Quraisy. Sebenarnya Nabi Muhammad setelah mendapat wahyu pertama ia langsung menceritakan kepada kaum Quraisy tentang ajaran Tauhid dan memerintahkan agar tidak berlaku kasar terhadap sesamanya. Namun karena


 
1Abu Hasan Ali Al-Hasany An-Nadwy, Riwayat Hidup Rasulullah SAW, Surabaya : Bina Ilmu 1989 hlm 91

RUU PT ? Agenda Kapitalisasi Pendidikan Jilid II


Oleh : Indah Fajar Rosalina (10210099)
A.    LATAR BELAKANG
            Dalam pembukaan UUD 1945 paragraf ke-4 berbunyi ”…Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,...”. Terlihat sangat jelas tujuan dari system pendidikan bangsa Indonesia. Namun, semenjak Indonesia bergabung menjadi anggota lembaga liberalisasi perdagangan dunia WTO (World Trade Organization)  sejak tahun 1994 dan menandatangani General Agreement on Trades in Services pada tahun 2005 yang mengatur liberalisasi perdagangan pada 12 sektor, dimana perjanjian tersebut menetapkan pendidikan sebagai salah satu bentuk pelayanan sektor publik yang harus diprivatisasi. Arah liberalisasi pendidikan sejalan dengan logika ekonomi kapitalisme dengan menjadikan pendidikan sebagai barang komersial (Komoditi)Klasifikasi sektor jasa menurut GATS tersebut ada 12 yaitu :
Business services, Communication servicesConstruction and related engineering servicesDistribution servicesEducation servicesEnvironmental servicesFinancial servicesHealth related and social servicesTourism and travel related servicesRecreational, cultural and sporting services,Transportational services, and Other services not included elsewhere.”
Perjanjian tersebut mengatur tata cara perdagangan barang, jasa, dan trade related intellectual property rights (TRIPS) atau hak atas kepemilikan intelektual yang terkait dengan perdagangan. Dalam bidang jasa, yang masuk sebagai obyek pengaturan WTO adalah semua komoditas jasa, tanpa terkecuali bidang pendidikan.
          Hal ini merupakan awal dari system kapitalisasi pendidikan bangsa kita, dimana system pendidikan kita tak ayalnya seperti industri pertambangan, perdagangan, jasa perbankan dan keuangan serta jasa-jasa lainnya.
            Dengan adanya liberalisasi sektor jasa tersebut –termasuk sektor pendidikan tinggi— arus globalisasi menjadi kian tak terperikan untuk ditolak. Indonesia mesti menerima proses internasionalisasi pendidikan tinggi, yang berarti membuka ruang-ruang kerjasama dengan pihak luar dalam konteks pengembangan pendidikan tinggi. Konsekuensi dari liberalisasi pendidikan adalah lepasnya peran negara dalam membiayai pendidikan. Sebagai gantinya, perguruan tinggi akan mencari sumber pembiayaan lain untuk memastikan operasionalisasi akademik tetap berjalan. Dengan demikian, kenaikan biaya masuk pendidikan tinggi menjadi tak terhindarkan. Selain kuliah kian mahal, kampus juga berpotensi besar melakukan komersialisasi atas fasilitas pendidikan.